Kamis, 16 Juni 2011

MODEL PENELITIAN YURISPRUDENSIAL

MODEL PENELITIAN YURISPRUDENSIAL


I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Keberagaman dalam masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya menuntut setiap anggota masyarakat untuk hidup berdampingan dan saling menghargai keberbedaan baik dalam masalah yang berhubungan dengan intelektual maupun emosional. Perbedaan pandangan dalam anggota masyarakat terhadap sebuah isu yang berkembang dipengaruhi antara lain oleh pendidikan, cara berpikir, budaya dan kepentingan masing-masing individu. Perbedaan ini harus disikapi dengan baik oleh masing-masing anggota masyarakat tanpa harus memaksakan sikapnya kepada orang lain.
Didalam mayarakat yang demokratis terdapat beragam posisi dengan menghargai isu dan kelompok yang mendukung posisi tersebut sehingga dituntut untuk bernegosiasi. Sebuah kemajemukan merupakan hal penting dalam sebuah masyarakat bebas dan berimplikasi pada perbedaan dalam masyarakat dan sub-sub masyarakat yang salaing menghargai satu dengan lain dan memperbesar komunikasi diantara mereka. Komunikasi yang baik dapat terjalin antara anggota masyarakat, jika anggota masyarakat mampu mengambil sikap disertai argumentasi yang rasional dan logis sehingga mampu mempertahankan konsistensi sikap yang diambil.

1.2. Rumusan Masalah
Siswa sebagai anggota masyarakat dituntut mempunyai kemampuan untuk menghargai perbedaan pandangan dan sikap pada sebuah isu yang berkembang dalam masyarakat. Untuk kepentingan tersebut diperlukan sebuah model pembelajaran dalam kelas untuk mendidik dan melatih siswa untuk mempertahankan sikap dengan argumentasi yang cukup sehingga konsisten dalam mempertahankan pendapat dan sikap tersebut. Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana diskripsi model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial, aplikasi model Penelitian Yurisprudensial, analisis kritis penerapan dan kelebihan serta kekurangan model Penelitian Yurisprudensial dalam pembelajaran.

1.3. Tujuan Penulisan
1. Memahami diskipsi model Penelitian Yuriprudensial melalui sintakmatik, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung, dampak instrusional dan dampak pengiring.
2. Mengaplikasikan model Penelitian Yurisprudensial dalam pembelajaran
3. Menganalisis kritis model Penelitian Yurisprudensial


II. PEMBAHASAN
2.1. Model Penelitian Yurisprudensial
Model Penelitian Yurisprudensial dipelopori oleh Donal Oliver dan James P. Shaver dari Harvard yang didasari pada pemahaman bahwa setiap orang berbeda pandangan dan prioritas satu sama lain dengan nilai sosial saling berhadapan. Untuk memecahkan masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan pandangan masyarakat, setiap anggota masyarakat dituntut untuk mampu berbicara dan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan.
Pendidikan harus mampu menghasilkan individu yang mampu mengatasi konflik perbedaan dalam berbagai hal. Model pembelajaran ini membantu siswa untuk belajar berpikir sistematis tentang isu-isu sosial membantu siswa berpartisipasi dalam mendefinisikan ulang nilai-nilai sosial tersebut, sehingga siswa peka terhadap permasalahan sosial, berani mengambil sikap, mempertahankan sikap tersebut dengan argumentasi yang relevan dan valid. Siswa juga dituntut bisa menerima atau menghargai sikap orang lain yang mungkin berbeda dan bertentangan dengan sikapnya.
Sebelum mengambil sikap siswa harus mempunyai pengetahuan dibidang sejarah, sosiologi, ekonomi dan politik. Sehingga bidang kajian yang tepat untuk model pembelajaran Penelitian Yurisprudensial adalah konflik rasial, etnis, ideologi, keagamaan, keamanan, konflik antar golongan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan keamanan nasional.

2.2. Sintakmatik
Model Penelitian Yurisprudensial memiliki enam tahap dalam pembelajaran (Joyce dan Weil, 1986) yaitu:
1. Pengenalan terhadap kasus
a. Guru memperkenalkan kasus kepada siswa atau isu terbaru dengan bercerita, memutar film atau menggambarkan kejadian hangat yang terjadi dalam masyarakat.
b. Guru mengkaji ulang data yang menggambarkan kasus.
2. Mengidentifikasi kasus
Siswa memsisntesis fakta kedalam isu yang dihadapi, mengaitkan dengan isu umum dan mengidentifikasi nilai-nilai yang terlibat.
3. Menetapkan posisi
Siswa diminta untuk mengambil posisi mengenai isu tersebut dan menyatakan sikap menerima atau menolak.
4. Mengeksplorasi contoh dan argumentasi terhadap sikap
Siswa diminta menggali lebih dalam sikapnya dengan meneksplorasi contoh dengan memberikan argumen logis dan rasional. Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan konfrontatif kepada siswa tentang sikapnya. Siswa diuji konsistensi sikapnya dengan mempertahankan sikap dengan argumennya.
5. Menguji posisi
Jika argumen kuat, logis dan rasional maka siswa akan mempertahankan sikapnya (konsisten) dan posisi siswa dapat berubah (inkonsisten) jika argumen tidak kuat.
6. Menguju asumsi
Guru mendiskusikan apakah argumentasi yang digunakan untuk mendukung sikap relevan atau valid.



2.3. Sistem Sosial
Kerangka kerja Yurisprudensial dibangun dengan asumsi akan ada dialog hangat, membuat situasi kurang dan lebih demokratis dengan pandangan kritis masing-masing dan pemikiran yang setara dan juga subjek sama-sama teliti. Iklim sosial akan terjadi untuk analisis kritis terhadap nilai yang hanya mungkin terbuka. Disinilah peran guru untuk menekankan jalannya dialog dengan enam operasional yang memeinkan peran memimpin dan bertanggungjawab menjadikan debat solid dan isu dieksplorasi secara baik.


MODEL PENELITIAN YURISPRUDENSIAL

KEGIATAN GURU LANGKAH POKOK KEGIATAN SISWA

- Perkenalkan Bahan
- Review data yang


- Ciptakan suasana yang menantang


- Ajukan pertanyaan nilai




- Minta contoh dan alasannya



- Minta satu pilihan nilai



- Ajukan variasi pelacakan
























- Temukan dan pilih suatu kasus


- Kaitkan fakta dengan
- Kasus Rumuskan satu
- Identifikasi konflik nilai

- Jajaki berbagai posisi nilai
- Antisipasi konsekuensi setiap posisi


- Cari satu posisi yg mendukung posisi yg dipilih
- Beri argumen atas pilihan nilai

- Nyatakan satu posisi nilai
- Beri penilaian atas posisi tersebut

- Kajian kesahihan posisi Nilai yang dipilih


2.4. Prinsip Reaksi
Guru menjamin iklim intelektual dalam diskusi sehingga semua pandangan yang diungkapkan siswa dihormati oleh siswa lain. Guru memelihara kekuatan intelektual dalam debat secara kontinu yang menekankan pada enam langkah kerangka Yurisprudensial.

2.5. Sistem Pendukung
Dua jenis pendukung diperlukan dalam model pembelajaran Yurisprudensial. Guru meminta siswa untuk mengidentifikasi informasi yang difokuskan pada situasi masalah. Akses lain mengkondisikan siswa belajar nilai dan memiliki identifikasi etika dan posisi hukum yang dapat dibawa untuk mendukung dalam diskusi.

2.6. Dampak Instruksional dan Pengiring
Model pembelajaran Yurisprudensial dirancang untuk mengajarkan secara langsung, Komitmen terhadap peranan orang lain dan kemampuan untuk berdialog. Secara tidak langsung mempunyai kemampuan menganalisis isu-isu sosial, menghargai pluralisme, memahami fakta-fakta masalah sosial dan kemampuan berpartisipasi dan kesediaan melakukan tindakan sosial.
Untuk lebih jelasnya dampak instruksional dan pengiring dapat dilihat pada diagram berikut:



















Ket :
Dampak instruksional

Dampak pengiring


3. ANALISIS KRITIS
Model Penelitian Yurisprudensial (lihat lampiran) menuntut guru agar kreatif dan inovatif terhadap isu yang berkembang dalam masyarakat dan mengaitkannya kedalam proses belajar. Seseorang guru harus menggali wawasan yang cukup dan mengambil posisi terlebih dahulu dengan argumentasi yang cukup. Pada saat dikelas dia akan mudah memberikan pertanyaan konfrontatif begitu posisi siswa telah ditetapkan.
Seorang guru seharusnya mempersiapkan pertanyaan konfrotatif sesuai dengan isu yang akan didialogkan dalam kelas sehingga dialog terjadi secara alami dan tidak terkesan kaku. Strategi belajar ini menuntut dialog interaktif antara guru dengan siswa untuk mengeksplorasi ranah publik yang kontroversial sehingga dimungkinkan terjadi dialog hangat yang bisa mengarah ke debat kusir. Disinilah peran guru dituntut untuk mengembangkan iklim intelektual dalam debat.
Untuk mengubah model pembelajaran dari ceramah yang tidak menuntut keaktifan siswa ke model Yurisprudensial yang menuntut siswa aktif, akan menyulitkan guru pada awalnya karena tidak biasa dalam menyusun persiapan dan tindakan di kelas. Siswa juga sulit mengutarakan pendapat pada awalnya, dan akan menjadi kebiasaan berpendapat jika diterapkan setiap kali berkembang isu hangat didalam proses belajar.

Kelebihan model
1. Memotivasi siswa untuk aktif menganalisis sebuah kasus sehingga tidak mudah menentukan sikap dan menyimpulkan tanpa dasar.
2. Memotivasi siswa untuk berdebat secara aktif dan memberi argumen logis dan rasional, sehingga meningkatkan kemampuan verbal siswa.
3. Mengembangkan keterbukaan dan menghargai perbedaan pendapat.
4. Mengembangkan pengetahuan dan wawasan siswa tentang sebuah kasus.
5. Banyak isu sosial yang berkembang dalam masyarakat sehingga model ini mudah diterapkan untuk setiap kompetensi dasar.

Kelemahan model
1. Membutuhkan implementasi yang cukup lama karena perubahan metode pembelajaran sebelumnya yang tidak menuntut keaktifan siswa.
2. Sulit untuk mengarahkan argumentasi siswa pada awalnya karena tidak semua siswa mempunyai pengetahuan yang cukup sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi debat kusir.


III.PENUTUP
A. SIMPULAN
1. Karakteristik Model Penelitian Yurisprudensial adalah memiliki sintakmatik, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung dan dampak intruksional dan pengiring.
2. Dibutuhkan wawasan dan pengetahuan yang cukup untuk menganalisis isu baik oleh guru maupun siswa.
3. Dibutuhkan kreatifitas guru dalam membuat perencanaan dan tindakan dalam kelas
4. Model Penelitian Yurisprudensial memotivasi siswa untuk aktif, berani berdialog, berpendapat, bersikap, menganalisis sikap, berargumentasi dan menghargai perbedaan pendapat.

B. SARAN
1. Agar setiap kompetensi dasar dalam ilmu-ilmu sosial selalu mengimplementasikan isu-isu terkini kedalam pembelajaran di kelas.
2. Agar guru menggunakan model belajar Penelitian Yurisprudensial yang dipadukan dengan model lain dalam menganalisis isu dalam masyarakat dan meninggalkan model ceramah, agar lebih efektif dalam mencapai tujuan belajar.


DAFTAR PUSTAKA

Joyce, B. Dan Weil, M. 1972. Models of Teaching. New Jersey: Prentice-Hal. Inc.

Winataputra, U.S. 2001. Model-model Pembelajaran Inovatif. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Departemen Pendidikan Nasional.

Uno, H.B. 2008. Model Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara

Http://hbis.wordpress.com/2010/05/29/ Model-model pembelajaran Penelitian Jurisprudensial.

Soekamto, T. dan Winataputra, U.S. 1996. Teori Belajar dan Model-model Pembelajaran. PAU-PAAI. Jakarta: Universitas Terbuka.






























Lampiran 1: Aplikasi model Penelitian Yurisprudensial

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Mata Diklat : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/ Semester : X / 1
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit
Standar Kompetensi : Menampilkan Sikap Positif Terhadap Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kompetensi Dasar : Menunjukkan sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Indikator : Menganalisis macam-macam sanksi sesuai hukum yang berlaku

I. Tujuan Pembelajaran
- Siswa menganalisis macam-macam perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan sanksinya dengan tepat setelah diberi contoh dan penjelasan
- Siswa mengambil sikap dalam pro-kontra anggota masyarakat terhadap hukuman mati yang diberikan oleh pengadilan dengan baik setelah berdiskusi.

II. Materi Ajar
• Sikap yang sesuai dengan hukum
• Perbuatan-perbuatan yang sesuai dan yang bertentangan dengan hukum
• Contoh perbuatan yang melanggar hukum beserta sanksinya.

III. Model Pembelajaran
• Penelitian Yurisprudensial

IV. Model Pembelajaran
• Diskusi/ debat

A. Pertemuan Pertama
• Kegiatan Awal
- Mengecek kehadiran siswa
- Mengkondisikan kelas
- Menjelaskan tujuan pembelajaran dan lingkup materi yang akan dipelajari
- Pre test
- Memberikan apersepsi berupa berita ekskusi Trio Bomber Bali yaitu Amrozi, Imam Samudra dan Muklis telah dieksekusi pada pukul 12.13 WIB dengan cara ditembak oleh regu tembak Brimob Kabupaten Cilacap.
• Kegiatan Inti
1. Guru memperkenalkan kasus bom Bali dengan mengingatkan kembali memori siswa melalui ledakan bom Bali dan akibatnya.
2. Guru mengkaji ulang fakta-fakta serta menunjukkan guntingan-guntingan artikel koran tentang bom Bali, koran Bom Bali, pelaku, alasan pengeboman, komentar korban, komentar keluarga korban, komentar dunia internasional, proses penangkapan hingga keputusan mati oleh pengadilan, serta berita pro-kontra tentang keputusan pengadilan oleh masyarakat, negarawan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
3. Siswa diminta mensintesis fakta tentang bom Bali, pelaku bom, dan hukuman mati pelaku bom serta mengaitkan dengan nilai-nilai jihad dalam Agama Islam dan perampasan hak hidup atas terpidana mati. Guru memberikan pertanyaan yang konfrontatif atau menantang.
4. Siswa diminta untuk mengambil posisi mengenai hukuman mati yang diberikan kepada trio bomber Bali dan menyatakan sikap menerima atau menolak. Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan konfrontatif terhadap posisi siswa.
5. Siswa diminta mengeksplorasi contoh dan argumentasi yang logis dan rasional terhadap sikap menolak atau menerima hukuman mati terhadap trio bomber Bali maupun kepada penerima hukuman mati lain. Guru memberikan pertanyaan yang konfrontatif kepada sikap siswa untuk menguji konsistensi sikapnya.
6. Siswa tetap mempertahankan untuk mendukung atau menolak hukuman mati terhadap terpidana mati bom Bali (konsisten) atau akan berubah sikap (inkonsisten) jika argumen tidak kuat yang diberikan pada tahap keempat.
7. Guru memberikan pertanyaan yang menantang untuk melihat relevansi argumentasi yang digunakan untuk mendukung sikap mendukung atau menolak hukuman mati terhadap terpidana mati bom Bali.

• Kegiatan Akhir
- Siswa diminta merangkum semua hal yang berkaitan dengan Pelajaran
- Guru menyimpulkan materi dan kegiatan pelajaran
- Guru memberikan tugas untuk dikerjakan di rumah
- Pos test

V. Alat dan Sumber Pembelajaran
• Sumber :
- UUD 1945
- KUHP
- Modul
- Buku paket yang sesuai
• Bahan :
- CD Film
- Kliping berita
• Alat :
- Laptop
- LCD

VI. Hasil Penilaian
a. Teknik: tertulis
b. Bentuk instrumen : Essay
c. Instrumen: apakah hukuman mati melanggar HAM?
Mengetahui, Muaro Jambi, ...............................
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran



....................... .................................
NIP. NIP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar